wa
SELAMAT DATANG >>> KONSULTASI melalui Telepon & WhatsApp >>> ke : 0813 1503 5758 hari: SENIN s/d JUMAT - Jam 17.00 s/d 22.00 WIB ----- SABTU : Jam 10.00 s/d 22.00 WIB

Cara Mengurus Cerai Tanpa Biaya



Semua orang pasti tahu bahwa mengurus cerai di pengadilan tentu  perlu biaya. Biaya administratif pengurusan cerai  di pengadilan biasa disebut sebagai biaya perkara. Dalam tahap pendaftaran surat gugatan cerai, pasti akan dikenakan yang namaya panjar / uang muka Biaya Perkara. Namun tahukah anda bahwa mengurus cerai bisa gratis alias tanpa biaya sepeserpun ? Lalu bagaimana cara mengurus cerai tanpa biaya ?


------------------------
Mungkin anda perlu layanan jasa kami dibawah ini :
---------------------------

Ya, anda bisa mengurus cerai secara gratis tanpa biaya sama-sekali asal tahu caranya. Proses pengurusan cerai tanpa biaya ini disebut sebagai proses prodeo. Yang dimaksud dengan Proses prodeo adalah proses pengurusan perkara secara cuma-cuma di pengadilan karena negara yang menanggung biaya tersebut melalui anggaran Mahkamah Agung Republik Indonesia. Bantuan ini diberikan pemerintah untuk masyarakat yang tidak mampu secara ekonomi agar dapat menikmati layanan hukum demi menggapai keadilan untuk dirinya.


Untuk dapat mengurus cerai secara gratis melalui proses prodeo anda hanya perlu melampirkan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari Desa yang disahkan Kelurahan & Kecamatan pada saat pendaftaran perkara gugatan cerai anda di pengadilan.

Sedangkan untuk mengurus Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM), caranya adalah anda mohon Surat Pengantar dari RT/RW setempat dengan melampirkan KTP & KK. Kemudian diajukan ke kelurahan dan kecamatan untuk disahkan. 




Langkah mendaftarkan gugatan cerai melalui jalur prodeo adalah sebagai berikut :
1.     Buat surat permohonan untuk berperkara secara prodeo dengan mencantumkan alasan-alasanya serta melampirkan SKTM tersebut.
2.        Ajukan Surat Permohonan berperkara prodeo dan lampirannya bersama surat gugatan cerai anda di loket pendaftaran gugatan.
3.   Setalah itu petugas loket akan meregistrasi/mendaftarkan perkara anda dan memberi nomer pendaftaran perkaranya serta jadwal persidangan untuk perkara anda.

Selesai dan anda tinggal menghadiri sidang pada  waktu yang sudah ditentukan. Mudah bukan cara mengurus cerai tanpa biaya alias gratis. 

Silahkan dimanfaakan dan semoga bermanfaat.


DAPATKAN DISKON DIBAWAH INI