Bila anda sudah tahu cara mengurus cerai sendiri, maka untuk mendukung surat gugatan cerai dalam proses pembuktian dipersidangan, anda perlu menyiapkan beberapa dokumen / surat-surat yang berkaitan langsung dengan permasalahan cerai anda.
--------------------
Bila anda ingin mengurus cerai sendiri, mungkin perlu jasa dibawah ini :
--------------------
--------------------
Bila anda ingin mengurus cerai sendiri, mungkin perlu jasa dibawah ini :
--------------------
Diantaranya adalah :
Dokumen Pokok :
- Asli KTP Penggugat.
- Copy KTP Tergugat
- Asli Kartu Keluarga.
- Asli Buku Nikah ( khusus Muslim) atau Akta Perkawinan (non Muslim).
- Asli Akta Kelahiran Anak yang belum dewasa.
Dokumen Tambahan misalnya :
- Surat Visum dari Rumah Sakit Pemerintah, bila alasan cerai berhubungan dengan kekerasan/penganiayaan.
- Surat Keterangan Dokter Rumah Sakit Pemerintah, bila alasan cerai salah satu pihak menderita sakit berat yang tidak dapat disembuhkan.
- Surat bukti kepemilikan harta, bila dalam gugatan cerai terdapat permasalahan harta bersama.
- Perjanjian Pranikah bila dalam perkawinan ada perjanjian pranikah
- Surat-surat lain yang berhubungan langsung dengan gugatan cerai.
Copy surat yang telah ditempeli materai tersebut untuk digunakan dalam proses pembuktian di persidangan. Sedangkan aslinya hanya ditunjukan kepada hakim nanti pada saat proses pembuktian di persidangan